Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, dengan adanya BLU ini maka mekanisme pembebasan lahan akan lebih mudah. Meski demikian, bisa saja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendanai pembebasan lahan tersebut.
"Ya itu karena ada juga mekanisme pengantian-pengantian, ada juga menyangkut BUMN dan yang lain dibebaskan dulu, sehingga mekanisme akan lebih mudah," ujar Darmin, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2016).
Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) ini menambahkan, mekanisme dana talangan bisa saja diajukan oleh pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hanya saja mekanisme ini akan jauh lebih sulit dibandingkan dengan membebaskan lahan melalui BLU land banking.
Dirinya menegaskan, kalaupun BUMN akan membebaskan lahan terlebih dulu, maka dananya akan diganti melalui Penanaman Modal Negara (PMN) yang akan dibahas pada agenda Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.
"Kalau di APBN kan enggak mudah. Enggak bisa ini bilang untuk mengganti itu (APBN). Itu untuk memudahkan saja. Kalau ada yang membebaskan lebih dulu, kalau BUMN membebaskan lebih dulu, itu bisa di belakang kemudian diganti," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News