Ilustrasi. FOTO: MI/RAMDANI
Ilustrasi. FOTO: MI/RAMDANI

BNI Syariah Siap Salurkan KPR FLPP Rp187,8 Miliar

Angga Bratadharma • 24 Desember 2019 09:22
Jakarta: PT BNI Syariah resmi ditunjuk sebagai bank penyalur KPR Syariah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2020 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) Penyaluran FLPP Tahun Anggaran 2020.
 
Adapun PKO itu antara Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) dengan bank pelaksana di Gedung Auditorium, Kementerian PUPR, Jakarta Selatan. Hadir dalam acara ini Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo dan Pemimpin Divisi Bisnis Konsumer BNI Syariah Mochamad Samson.
 
Kemudian Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Anita Firmanti Eko Susetyowati; Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Eko Djoeli Heripoerwanto; Direktur Utama Lembaga Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Arief Sabaruddin.

"Kami berharap dengan masuknya BNI Syariah sebagai bank pelaksana FLPP, bisa menambah portofolio pembiayaan konsumtif dan membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki rumah. Hal ini merupakan wujud dukungan BNI Syariah terhadap program pemerintah," kata Abdullah Firman Wibowo, dalam keterangan resminya, Selasa, 24 Desember 2019.
 
Pada 2020, BNI Syariah menargetkan bisa menyalurkan pembiayaan KPR FLPP sebesar Rp187,8 miliar atau 1.750 unit. Diharapkan kontribusi pembiayaan rumah subsidi FLPP terhadap total pembiayaan BNI iB Griya Hasanah dapat menyumbang proporsi sebesar enam persen.
 
Untuk mencapai target ini, BNI Syariah sudah menyusun strategi di antaranya memprioritaskan segmen nasabah fix income berpenghasilan kurang dari Rp4 juta, pemasaran untuk daerah yang potensial dalam penyaluran FLPP, serta melakukan kerjasama khusus dengan developer yang telah bergabung dalam asosiasi.
 
"Penyaluran KPR FLPP BNI Syariah pada tahun depan diutamakan untuk nasabah yang belum pernah memiliki rumah," tukasnya.
 
Sebanyak 37 bank pelaksana KPR FLPP yang ditunjuk pemerintah, terdiri dari 10 bank nasional dan 27 bank pembangunan daerah. Penunjukan bank pelaksana sebagai penyalur dana FLPP berdasarkan hasil evaluasi kinerja realisasi penyaluran dana FLPP sejak kuartal I-kuartal IV-2019.
 
Penunjukan bank penyalur dana pembiayaan FLPP ini dilakukan dengan mempertimbangkan unsur penilaian kinerja. Penilaian itu dilakukan melalui proses verifikasi, hasil pemantauan lapangan terkait ketepatan sasaran, termasuk dukungan pelaksanaan host to host, serta indikator kinerja keuangan.
 
Pada 2020, pemerintah akan lebih fokus pada penyelenggaraan pembiayaan perumahan yang efisien dan efektif sekaligus memperhatikan kualitas bangunan rumah subsidi melalui pemanfaatan IT secara maksimal.
 
Pemerintah mengalokasikan anggaran penyaluran dana FLPP senilai Rp11 triliun untuk 2020 yang terdiri dari Rp9 triliun dari aftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rp2 triliun dari pengembalian pokok untuk 102.500 unit rumah. Nilai tersebut meningkat sebanyak 38 persen dari target yang ditetapkan pada 2019.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan