Jakarta: Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengusulkan penghapusan kewajiban pengalokasian bagi pasar domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) batu bara. Langkah itu untuk mendukung gasifikasi batu bara atau dimethyl ether (DME).
Usulan tersebut saat ini masih dalam kajian dan pembahasan. Airlangga menjelaskan dengan kebijakan DMO saat ini membuat proyek gasifikasi batu bara tidak ekonomis. Apabila DMO dicabut maka dinilai akan meningkatkan keekonomian dari pabrik gasifikasi batu bara.
"Hilirisasi batu bara terkait dengan subtitusi LPG yang kita sebut DME nilai ekonominya perlu diperbaiki dengan revisi regulasi di batu bara karena batu bara sekarang ini ada DMO. Kami usulnya DMO dihilangkan," kata Airlangga, di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat sore, 16 Agustus 2019.
Dia bilang apabila proyek tersebut tidak ekonomis pilihannya Indonesia akan terus impor gas alam cair atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) karena industri DME tidak akan terbangun. Artinya Indonesia tidak lagi memiliki program subtitusi impor gas.
"Maka kita enggak ada program subtitusi impor. Sedangkan Presiden meminta program subtitusi impor," tegas dia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengatakan pemerintah ingin memperluas hilirisasi industri untuk sumber daya alam, termasuk mengolah batu bara menjadi DME untuk menggantikan impor LPG. Langkah itu diharapkan menyehatkan postur perekonomian Indonesia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id