Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin menilai, setiap orang yang bekerja boleh memberikan aspirasi. Namun aspirasi yang disampaikan harus sesuai dengan Undang Undang (UU) agar tidak mengganggu keberlangsungan produksi industri dalam negeri.
"Kalau industri berhenti kerja dan tutup, kan akhirnya nanti yang rugi kita semua, baik pengusaha maupun para pekerja. Kalau pengusaha rugi, bank juga mengalami kerugian karena pengusaha meminjam dari bank," ujar Saleh, usai menghadiri acara Memantapkan Perekonomian Indonesia 2016, di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/11/2015).
Karena itu, ia meminta agar para pekerja yang melakukan demo untuk tidak memikirkan ego sendiri. Tetapi juga memikirkan secara keseluruhan agar industri nasional tumbuh secara signifikan. Terlebih saat ini industri dalam negeri mengalami tantangan untuk bisa bisa bersaing dengan negara-negara tetangga.
"Industri nasional kita harus bisa bersaing dengan negara-negara tetangga. Kita juga saat ini gencar untuk bagaimana bisa eksisting untuk tahun-tahun yang akan datang," papar dia.
"Kita tahu bahwa saat ini ekonomi melemah, di mana tentu permintaan menurun dan produksi juga menurun. Maka itu jangan lagi ditambah gangguan dengan memberhentikan kegiatan produksi atau mengganggu jalannya transportasi yang justru membuat ongkos kita menjadi tinggi," pungkas Saleh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News