Demikian disampaikan Kepala Pusat Komunikasi Publik (Kapuskom) Kemenhub, J.A. Barata, ketika dikonfirmasi tentang pembatalan pembangunan pelabuhan Cilamaya, seperti dikutip dalam siaran pers yang dikeluarkan Kapuskom, di Jakarta, Jumat (3/4/2015).
"Bukan dibatalkan, tapi pembangunan pelabuhan itu digeser lebih ke timur lagi yang lebih mempunyai ruang bebas ke laut terbukanya," ujar Barata.
Saat didesak di titik mana nantinya pelabuhan tersebut akan dibangun, Barata menjelaskan bahwa pihaknya belum menentukan titik yang tepat, karena masih harus dilakukan studi lagi.
"Pokoknya di antara Subang dan Indramayu. Yang pasti masih harus dilakukan studi baru," tegas Barata.
Sebelumnya, pada Kamis, 2 April 2015, Wapres Jusuf Kalla meninjau lokasi pengeboran pipa milik PT Pertamina (Persero), kawasan industri Karawang, dan proyek pembangunan Pelabuhan Cilamaya. Setelah melakukan observasi, Wapres JK memutuskan proyek pembangunan Pelabuhan Cilamaya pun dibatalkan.
Pelabuhan memang membutuhkan tingkat keamanan yang kuat, namun kilang minyak dan gas butuh kemanan yang lebih kuat lagi. Setelah melakukan peninjauan lewat udara, JK melihat di dekat lokasi pembangunan Pelabuhan Cilamaya penuh dengan rig dan fasilitas pengeboran yang telah ada sejak dulu.
Pembangunan pelabuhan tetap berjalan, tak dibatalkan. Hanya saja, pemerintah akan mencari daerah yang lebih aman untuk melakukan pembangunan pelabuhan ini.
"Rencana pelabuhan tetap harus berjalan secepat-cepatnya tapi agak bergeser di daerah yang aman, ke timur yang di depannya tidak banyak anjungan dan rig," jelas JK saat berkunjung ke lokasi perencanaan pembangunan pelabuhan Cilamaya kemarin.
JK menjelaskan, pemerintah akan mencari daerah yang cukup aman untuk melakukan pembangunan pelabuhan yang berguna untuk mendukung industri di Indonesia ini. Setidaknya, kata JK, ada 10 kilometer (km) koridor bebas dari lepas pantai.
"Pokoknya yang aman di timur yang didepannya tidak ada rig-rig. Yang bisa ada koridor 10 km bebas, ya antara Subang dan Indramayu," tukas orang nomor dua di republik ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News