"Saya minta Bakamla, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Ditjen Bea Cukai, Kepolisian memperkuat sinergi untuk mengatasi permasalahan ini," kata Presiden Jokowi di Kantor Presiden sebagaimana dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Menurut dia, permasalahan tersebut sudah jelas tinggal melaksanakan pencegahan dan langkah-langkah pemberantasannya di lapangan. Dia mengatakan, industri TPT Indonesia sampai, saat ini, belum mampu menguasai pasar domestik.
"Karena serbuan produk impor dari luar yang seringkali masuk melalui praktik-praktik impor ilegal dengan modus impor borongan atau rembesan dari kawasan berikat serta impor pakaian bekas dan pemalsuan nomor HS (harmonized system)," jelasnya.
Presiden mengatakan industri TPT merupakan industri padat karya yang mampu menyerap banyak sumber daya manusia. Bahkan menurut dia, industri ini menciptakan lapangan kerja baru di sektor distribusi dan perdagangan seperti yang bisa dilihat di Tanah Abang, Jakarta Pusat, atau maraknya sentra-sentra fashion di Tanah Air.
"Saya melihat negara-negara industri utamanya di Asia seperti Jepang, China, Korea mengawali revitalisasi menuju negara industri dengan mengembangkan manufaktur TPT," kata dia.
Presiden mencatat TPT Indonesia terus mengalami penurunan ekspor dari Januari-Oktober 2016 sebesar 4,3 persen dibandingkan periode yang sama 2015. Penurunan itu kata Presiden, juga sejalan dengan kondisi pasar ekspor TPT Indonesia di dunia yang terus menurun.
"Dari 2,13 persen di 2001 menjadi 1,56 persen di 2015, kita masih kalah dibanding Vietnam dan Bangladesh yang masing-masing menguasai 3,62 persen dan 4,05 persen pangsa pasar TPT dunia," pungkas Presiden Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News