Wakil Ketua Serikat Pegawai Bukit Asam, Hanif mengatakan, serikat-serikat pekerja yang mengawal pembentukan holding Industri Pertambangan adalah Perpantam (Persatuan Pegawai Antam), SPSI PUK Antam, SPBA (Serikat Pegawai Bukit Asam), IKT (Ikatan Karyawan Timah), SP LEM SPSI Inalum Kantor Peleburan dan Kantor Paritohan.
"Seluruh Serikat Pekerja yang akan tergabung dalam holding BUMN Industri Pertambangan menyatakan akan mengawal pembentukan holding BUMN Industri Pertambangan yang besar, kuat dan lincah sehingga dapat memberikan konstribusi yang lebih besar kepada bangsa dan negara," kata Hanif dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (8/12/2016).
Menurutnya, holding tersebut perlu mengutamakan kesejahteraan pegawai masing-masing perusahaan. "Fokus pembahasan mengenai kesejahteraan pegawai, standardisasi kompetensi serta struktur organisasi dan jaminan keberlangsungan holding BUMN industri pertambangan," tegasnya.
Staf Khusus Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin menyatakan ada satu kesatuan tujuan strategis dalam memposisikan holding BUMN industri pertambangan sebagai bidang strategis. Kata dia, dalam holding itu punya privilege dalam menjalankan bisnisnya dan dibesarkan demi kepentingan bangsa dan negara.
"Pentingnya strategi menguasai cadangan dan sumber daya mineral dengan mengupayakan kekuatan pendanaan untuk melakukan akuisisi atas perusahaan-perusahaan tambang yang sudah melakukan produksi, serta meningkatkan hilirisasi produk melalui kerja sama investasi dengan perusahaan pengolahan tambang global," tukas Budi.
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Bagya Mulyanto mengungkapkan bahwa ada empat alasan pemerintah membentuk holding BUMN Industri Pertambangan. Di antaranya belum optimalnya pengolahan nilai tambah atas mineral, tidak meratanya sumber daya alam mineral di wilayah Indonesia.
"Juga keterbatasan kemampuan pendanaan investasi terkait hilirasi dan industri pertambangan di Indonesia sebagian besar dikuasai oleh pihak asing," tutup Bagya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News