Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Bahlil Lahadalia mengatakan RUU Kewirausahaan digagas sebagai respons atas minimnya wirausaha Indonesia. Pada 2017, jumlah wirausaha baru mencapai 3,01 persen dari total jumlah penduduk. Angka itu lebih rendah dari negara tetangga yang mencapai lima persen.
"RUU sudah ada di DPR, kami sudah melapor ke Presiden targetkan tahun ini selesai, setiap pasal itu akan kami komunikasikan dan rumusan itu kami flor-kan ke rapimnas," katanya dalam sebuah jumpa pers di Menara Bidakara, Jakarta, Jumat, 2 Maret 2018.
Bahlil menuturkan lewat RUU kewirausahaan, para pengusaha pemula bisa mendapatkan jumlah kredit yang proporsional dari perbankan. Saat ini sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) hanya mendapatkan porsi kredit sebesar 20 persen.
"Lebih kepada konteks dan anak muda berakselerasi dan keberpihakan pemerintah minimal 30 persen perbankan masuk ke UMKM," tutur dia.
Di samping itu, RUU tersebut diharapkan bisa mendorong perbankan untuk menurunkan suku bunga bagi pengusaha serta memberikan keberpihakan dan perlindungan kepada pengusaha pemula.
"Masalahnya enggak bisa dorong saja tapi by desain harus dituangkan lewat regulasi, UU kewirausahaan untuk mengurangi ketimpangan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News