"RDG BI pada 19 dan 20 Desember 2018 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 6,00 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di kompleks perkantoran BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Desember 2018.
Selain mempertahankan BI-7 Days Reverse Repo Rate, otoritas juga mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 5,25 persen, serta suku bunga lending facility di posisi 6,75 persen. Perry bilang, upaya tersebut untuk mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik, termasuk mempertimbangkan tren pergerakan suku bunga global dalam beberapa bulan ke depan.
Untuk realisasi pengendalian defisit transaksi berjalan agar turun menuju kisaran 2,5 persen PDB pada 2019, BI memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas yang lain untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mempekuat ketahanan eksternal.
"Termasuk mendorong ekspor dan menurunkan impor sehingga defisit transaksi berjalan dapat menurun sesuai target," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News