Produksi rokok turun sejak 2013 (Foto:Antara/Yusuf Nugroho)
Produksi rokok turun sejak 2013 (Foto:Antara/Yusuf Nugroho)

Produksi Rokok Turun, Kenaikan Cukai Disayangkan

Anggi Tondi Martaon • 18 Oktober 2019 18:51
Jakarta: Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyayangkan wacana kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen. Sebab, produksi rokok tengah dalam kondisi kejenuhan.
 
"Industri sekarang mengalami sebuah titik kejenuhan produksi," kata Misbakhun, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2019.
 
Politikus Golkar itu menyebutkan, salah satu tanda kejenuhan industri yaitu menurunnya produksi rokok. Kondisi itu dialami oleh industri rokok semenjak 2013.

Tren penurunan produksi rokok kretek nasional ini sebelumnya juga disebutkan oleh Sekjen Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Hasan Aoni, terjadi sejak 2013. Penurunan volume produksi otomatis berpengaruh terhadap serapan tembakau Industri. 
 
"Karena apa, selama ini tidak ada insentif yang diberikan oleh pemerintah terhadap industri rokok," kata Misbakhun.
 
Selain itu, mantan anggota Komisi XI itu menyebutkan, kontribusi industri rokok terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) cukup besar. Seharusnya pemerintah memberikan kompensasi berupa relaksasi kepada industri rokok.
 
"Tidak dalam bentuk kenaikan (cukai). Itu adalah bentuk lain upaya relaksasi," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan