Ketua DPP KNTI Marthin Hadiwinata melihat bahwa wacana pencabutan subsidi BBM bukan solusi masalah penyalahgunaaan BBM bersubsidi oleh industri dan perusahaan skala besar. Menurutnya masalah terhadap penyalahgunaan BBM subsidi maka pemerintah harusnya melakukan langkah strategis.
"Langkah itu adalah dengan mengusut pelaku dan menggugat kerugian negara yang dicaplok," tegasnya, seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, Kamis 3 Agustus 2017.
Jika subsidi BBM dicabut maka tidak lain adalah upaya untuk mempersulit kehidupan ekonomi keluarga karena 70 persen biaya operasional nelayan dikeluarkan untuk BBM. Berdasarkan info dari KNTI Sumatera Utara, permasalahan distribusi BBM bersubsidi karena kerap diselewengkan oleh distributor di lapangan bahkan Solar Pack Dealer Nelayan (SPDN) yang ada mangkrak.
Sedangkan informasi dari KNTI Lombok Timur (NTB) menyatakan nelayan ada yang dapat mengakses BBM subsidi dengan mudah karena akses terhadap BBM berada di lokasi tempat pelelangan ikan, namun di tempat lain kesulitan untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
Sementara informasi dari KNTI Kendal (Jateng) mengingatkan bahwa selain memberatkan nelayan, persoalan seperti alih alat tangkap hingga kini juga belum dituntaskan sepenuhnya. Sebelumnya, KKP bersama Kementerian ESDM dinilai perlu berkolaborasi bersama guna memperbaiki penyaluran BBM subsidi bagi para nelayan di berbagai daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News