"Mulai hari ini, saya nyatakan secara resmi BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pelayanan tujuh hari dalam satu minggu," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2016).
Namun, terang Agus, layanan tujuh hari kerja belum bisa diterapkan di seluruh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Hanya daerah tertentu yang dibuka pelayanan pada Sabtu dan Minggu.
"Hari ini sudah mulai beroperasi dan akan kita evaluasi sesuai dengan dinamika perkembangan di daerah-daerah tersebut," paparnya.
Sebagai bentuk dukungan gerakan revolusi mental, melalui layanan tujuh hari kerja, BPJS Ketenagakerjaan ingin mengubah pola pikir pelayanan tenaga kerja beserta keluarganya. Pelayanan publik BPJS Ketenagakerjaan harus didasari atau dilandasi dengan nilai-nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong.
"Sehingga BPJS Ketenagakerjaan mampu memberikan perlindungan dasar bagi tenagakerja dan keluarganya, dapat jadi mitra terpercaya bagi pengusaha, serta dapat berperan aktif mendukung dorong pembangunan ekonomi nasional," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News