Menko Perekonomian Darmin Nasution, dalam rapat koordinasi perkembangan smelter, memutuskan izin yang ada di dua kementerian yakni Kementrerian ESDM terkait izin usaha pertambangan (IUP) dan Kementerian Perindustrian terkait izin usaha industri (IUI) akan dipangkas menjadi satu tempat.
"Solusinya jangan membuat investor datang bolak balik ke dua tempat. Prosesnya harus disatukan," tegas Darmin, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2016).
Sementara itu, Menteri ESDM Sudirman Said yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan, pengurusan regulasi terkait perizinan dan pembinaan smelter akan melewati satu pintu. Hal itu dilakukan agar para pengusaha mendapatkan kemudahan. Nantinya, kemudahan itu diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah dari adanya pembangunan smelter.
"Kita sepakat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan jadi payung satu pintu, sebagai pembina industri Kemenperin dan sebagai pembina tambang tentu Kementerian ESDM," kata Sudirman.
Sedangkan Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin mengatakan, saat ini sudah ada 20 smelter yang telah berproduksi. "Kalau bauksit harvest Juni-Juli commisioning. Sekarang sudah hampir 90 persen, dan 20 smelter itu nikel bauksit," tutup Husin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id