"Tahun ini, kami targetkan 3 ribu nelayan akan mendapat asuransi ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," kata Kepala Seksi Perikanan Tangkap Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (Disperikel) Kabupaten Jember Andi Prasetyo di Jember, Jawa Timur, Rabu (6/4/2016).
Menurut Andi, asuransi ketenagakerjaan untuk ribuan nelayan itu akan dianggarkan melalui perubahan APBD Jember 2016. Program tersebut sesuai dengan 22 janji kerja Bupati Faida dan Wakil Bupati A Muqit Arief yang berkomitmen meningkatkan kesejahteraan nelayan.
"Calon penerima program asuransi ketenagakerjaan yaitu nelayan yang telah memiliki kartu nelayan. Sehingga, mereka tidak perlu lagi membayar premi asuransi kepada BPJS Ketenagakerjaan karena premi tersebut sudah ditanggung APBD Jember 100 persen," kata Andi.
Saat ini, lanjut Andi, pihaknya masih menunggu premi terbaru yang ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan dan menunggu informasi lebih lanjut mengenai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait nota kesepahaman (MoU) Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Rencananya, MoU akan dilakukan sekitar Juli atau Agustus 2016. Kemudian realisasi pembayaran preminya tiga bulan terakhir, yakni Oktober, November dan Desember 2016," tutur Andi.
Berdasarkan data Disperikel, jumlah nelayan di Jember diperkirakan sekitar 13 ribu orang. Namun, jumlah tersebut masih fluktuatif. Nelayan Jember tersebar di wilayah pesisir pantai selatan, yakni Kecamatan Kencong, Gumukmas, Puger, Ambulu, hingga Kecamatan Tempurejo.
"Jumlah nelayan yang memiliki kartu nelayan ada sekitar 7 ribu orang. Kami meminta bantuan kelompok usaha bersama nelayan untuk memvalidasi, sehingga asuransi ketenagakerjaan bisa tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar menjadi nelayan," ujar Andi.
Koordinator Kelompok Usaha Bersama Nelayan Puger Imam Fauzi menyambut gembira rencana asuransi ketenagakerjaan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan di Jember. "Program BPJS Ketenagakerjaan itu meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. Hal tersebut memang sangat dibutuhkan nelayan," katanya.
Imam mengatakan, jumlah nelayan di Kecamatan Puger sekitar 15 ribu orang. Program asuransi ketenagakerjaan itu diharapkan bisa didapatkan seluruh nelayan secara bertahap.
"Mudah-mudahan seluruh nelayan bisa mendapatkan asuransi ketenagakerjaan dari pemerintah. Saat ini, jumlah kelompok usaha bersama nelayan di Kecamatan Puger sebanyak 33 unit," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News