Dubes UE untuk Indonesia Vincent Guerend (tengah) saat konferensi pers bersama Kabag Humas Ditjen Hubdar Kemenhub Agoes Subagyo. (FOTO: MTVN/Husen Miftahudin)
Dubes UE untuk Indonesia Vincent Guerend (tengah) saat konferensi pers bersama Kabag Humas Ditjen Hubdar Kemenhub Agoes Subagyo. (FOTO: MTVN/Husen Miftahudin)

3 Maskapai Indonesia Bisa Mengudara Bebas di Langit Eropa

Husen Miftahudin • 17 Juni 2016 13:18
medcom.id, Jakarta: Komisi Eropa hari ini merilis pembaharuan Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EU Air Safety List). Dalam daftar tersebut, sebanyak 216 maskapai penerbangan masuk dalam daftar hitam yang tidak boleh melakukan penerbangan di langit Eropa karena tidak memenuhi standar keselamatan.
 
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerend memaparkan, ada tiga maskapai Indonesia yang sebelumnya masuk dalam daftar hitam penerbangan Eropa akhirnya dihapus. Ketiga maskapai penerbangan tersebut adalah Batik Air, Citilink, dan Lion Air.
 
"Daftar keamanan penerbangan untuk menjamin keamanan penerbangan ke Eropa yang sudah diadopsi sejak Desember 2015. Ini juga perangkat Uni Eropa untuk menjamin penerbangan," ujar Vincent dalam konferensi pers di kantor Delegasi Uni Eropa, Menara Intiland, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2016).

Hilangnya tiga maskapai penerbangan Indonesia dari daftar hitam tersebut berdasarkan keputusan bersama oleh pakar penerbangan 28 negara Uni Eropa. Pakar-pakar tersebut melakukan pertemuan untuk menentukan daftar hitam penerbangan di langit benua biru pada 31 Mei 2016 hingga 2 Juni 2016 dalam EU Air Safety Committee (ASC).
 
"Pertemuan tersebut dihadiri dan dipimpin Komisi Eropa dan didukung European Avation Safety Agency (EASA) atau badan keamanan Eropa. Penilaiannya didasarkan standar penerbangan internasional mengacu International Civil Aviation Organization (ICAO)," paparnya.
 
Vincent menerangkan, penilaian ini didasarkan tiga aspek. Pertama, saat kunjungan perwakilan Uni Eropa ke maskapai. Kedua, berdasarkan informasi yang diterima dari regulator dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Terakhir, berdasarkan informasi yang diambil dari maskapai itu sendiri.
 
"Hasil keputusan ini sangat menguntungkan penduduk Indonesia dan EU menunjukan maskapai Indonesia mencapai standar internasional. Dan seperti dicatat, industri penerbangan Indonesia mengalami pertumbuhan pesat sehingga ini akan membantu kedatangan turis Eropa ke Indonesia," imbuh dia.
 
Kepala Bagian Humas Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Agoes Subagyo mengaku bahagia atas keputusan Uni Eropa yang menghilangkan tiga maskapai dari daftar hitam penerbangan ke Eropa. Namun demikian, pihaknya akan terus mendorong peningkatan layanan dan kualitas penerbangan agar sesuai standar internasional.
 
"Kita akan terus bekerja sama dengan Uni Eropa untuk memperbaiki di bidang aviation system. Di antaranya adalah human resources, guidance aviation, kebijakan, environment. Itu beberapa poin yang harus kita benahi lagi bagi maskapai lokal sehingga standarnya akan semakin baik," tutup Agoes.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan