Dijelaskan Kepala Kanwil DJBC Banten, Hary Budi Wicaksono, pihaknya mampu memperoleh penerimaan negara dari dua kantor pelayanan dan pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Merak dan Tangerang sebesar Rp3.2 triliun lebih atau melampaui target dengan mencapai 113,95 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2.8 triliun lebih.
"Ya kami over target untuk penerimaan Bea dan Cukai hingga 113,95 persen," ucap Hary Budi Wicaksono, di KPPBC Tipe A Tangerang, Rabu 24 Mei 2017.
Diterangkan dirinya, pada tahun 2016 lalu pihaknya, menargetkan penerimaan Bea dan Cukai Provinsi Banten hanya sebesar Rp2,8 triliun. Dengan besaran target penerimaan kepabeanan sebesar Rp1,2 triliun dan untuk target penerimaan cukainya hanya dipatok Rp1,5 triliun.
"Target untuk bea masuk hanya Rp1,2 triliun dan realisasinya Rp1,4 triliun lebih. Sedangkan target cukai tahun 2016 hanya Rp1,5 triliun sementara realisasinya mencapai Rp1,7 triliun," bilang dia.
Selain dua sektor penerimaan Bea dan Cukai pihaknya, mengklaim telah berhasil menyumbang penerimaan pajak dalam rangka Impor (PDRI) sebesar Rp11,98 triliun.
"Penerimaan pajak dalam rangka impor ini bersumber dari PPN, PPNBM dan PPH pasal 21," terang Hary Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News