Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Bambang Gatot Ariyono. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Bambang Gatot Ariyono. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

3 Penyebab Minimnya Penyerapan TKDN

Annisa ayu artanti • 24 Februari 2016 14:45
medcom.id, Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai penyerapan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) belum maksimal. Ada sejumlah kendala yang menjadi penyebab lambannya penyerapan tersebut.
 
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengungkapkan, ada tiga penyebab pemanfaatan TKDN berupa barang dan jasa untuk sektor usaha pertambangan. Sehingga menyebabkan pengusaha tambang masih melirik barang impor untuk memenuhi kebutuhannya.
 
"Pertama, belum tersedia secara menyeluruh data ketersediaan barang modal. Informasinya belum terbangun dengan baik," kata Bambang dalam diskusi dengan tema tambang di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Kedua, lanjut Bambang, tingkat kualitas dan kontinuitas barang dalam negeri masih dianggap belum kompetitif dibandingkan barang luar negeri. Dia memberi contoh, salah satunya adalah pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) yang besar membuat komponen dalam negeri kalah saing dengan komponen luar negeri. Biasanya beberapa komponen luar negeri justru dibebaskan bea masuk.
 
"Kedua, kualitas, kuantitas, dan kontinuitas dari harga barang modal yang kompetitif yang perlu ditingkatkan," sebut dia.
 
Ketiga, komponen dalam negeri belum bisa memenuhi kebutuhan industri sektor pertambangan lantaran jumlahnya yang masih sangat terbatas. Selain itu, tambah Bambang, kapasitas dan ketersediaan barang modal dalam negeri dianggap masih terbatas.
 
Oleh karena itu, hal ini menjadi pekerjaan pemerintah untuk mencari celah dan cara untuk bisa memenuhi kebutuhan barang dan jasa sektor pertambangan.
 
"Sehingga kita bagaimana mempelajari kebutuhan dalam negeri seperti apa yang nantinya bisa diserap perusahaan tambang," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan