medcom.id, Sleman: Petani di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, kurang berminat mengikuti program asuransi pertanian yang digulirkan pemerintah pusat sejak tahun lalu. Padahal, asuransi ini penting agar para petani tidak mengalami kerugian yang besar ketika terjadi gagal panen.
"Dari jatah alokasi 6.000 hektare hingga kini baru 378 hektare yang diikutkan program asuransi pertanian," kata Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Sleman Widi Sutikno, seperti dikutip dari Antara, di Sleman, Selasa (19/1/2016).
Menurut dia, lahan tersebut didaftarkan oleh sekitar 2.000 petani di Kabupaten Sleman. "Saat ini memang banyak petani yang belum menyerap program asuransi pertanian. Dari hasil evaluasi kami, banyak kendala di lapangan," ungkapnya,
Ia mengatakan, kendala-kendala tersebut di antaranya waktu sosialisasi yang mepet, dan sulitnya persyaratan untuk memperoleh klaim. Sesuai peraturan, petani baru akan mendapatkan ganti rugi Rp6 juta per hektare jika kerusakan mencapai 75 persen.
"Ada keluhan petani yang mempertanyakan mengapa ganti rugi baru bisa dicairkan jika lahan pertanian yang rusak mencapai 75 persen. Mereka berharap bisa kurang dari itu," pungkasnya.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan