"Itu (penutupan pabrik Panasonic) sesuatu yang biasa. Manajemen melakukan kebijakan terkait investasi karena adanya masalah keuangan. Bisnis mereka tidak mampu berkompetisi dengan produk Korea," katanya di Bekasi, seperti dikutip dari Antara, Rabu (10/2/2016).
Dedi mengungkapkan, sejumlah produk perusahaan asal Jepang itu terbukti tidak mampu bersaing dengan gencarnya pasokan produk elektronik asal Korea di Indonesia.
"Kalau menguntungkan apapun bisnisnya pasti dia akan bertahan. Namun sejak MEA diberlakukan, sekarang sudah tidak ada lagi proteksi," ujar dia.
Menurut dia, iklim investasi Indonesia saat ini termasuk bagus, namun keberlangsungan sebuah usaha sangat ditentukan oleh produknya.
"Regulasi atau Sumber Daya Manusia (SDM) sebagus apapun kalau manajemen produknya jelek maka tidak akan bertahan lama," tambah dia.
Dia menambahkan, hengkangnya pabrik utama Panasonic dari kawasan industri Ejip Cikarang diperkirakan merupakan strategi perusahaan dalam mencari beban Upah Minimum Kota/Kabupaten yang lebih rendah.
"Faktor UMK di suatu daerah pun cukup mempengaruhi iklim usaha. Biasanya pabrik dengan merk ternama seperti Panasonic maupun Toshiba pasti mempekerjakan SDM dalam skala besar yang jumlahnya mencapai ribuan," jelasnya.
Dia menilai, perusahaan tersebut juga telah mempertimbangkan besaran UMK yang lebih kecil dari Cikarang hingga akhirnya memutuskan pindah ke Pasuruan Jawa Timur dan Cileungsi, Jawa Barat.
"Kondisi sekarang ditentukan UMK pemerintah daerah, bisa sebagai pemicu hengkangnya pabrik yang SDM-nya banyak," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News