Tiga bank tersebut adalah Bank Mandiri, BNI, dan BRI. Direktur Utama BNI Achmad Baiquni mengatakan, selama ini Jepang hanya bisa menyalurkan pinjaman melalui skema government to government (G to G). Hal itu tertuang dalam perundang-undangan di Jepang.
"Selama ini Jepang selalu memberikan pinjaman itu secara G to G," kata Baiquni saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2016).
Baiquni menjelaskan, saat ini pemerintah Jepang sedang merevisi undang-undang mereka. Bank sentral Jepang sudah menerapkan suku bunga negatif.
"Menurut informasi yang saya terima, mereka sedang melakukan kajian untuk mengubah undang-undang terkait itu," jelas dia.
Sementara itu, untuk tambahan pinjaman dana dari CDB, Baiquni mengaku masih mengkaji setiap kemungkinan yang ada. Hanya saja peluang untuk menambah pinjaman tersebut cukup terbuka.
"Saat ini kami dari bank-bank BUMN menjajaki tambahan utang lagi dari CDB. Sepertinya ada tawaran seperti itu. Tetapi, melihat kondisi saat ini akan seperti apa," kata Baiquni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News