Bahkan, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan dalam kurun waktu 10 tahun yakni 2008 hingga 2019 angkanya terus naik. Pada 2008 klaim dan manfaat yang dibayarkan berada di angka Rp30,08 triliun dan di 2018 terus menanjak dan mencapai Rp120,72 triliun.
"Asuransi jiwa suka dikatakan susah membayar klaimnya. Padahal sudah bayar. Bahkan di kuartal III-2019 itu sudah mencapai Rp104,3 triliun. Tebakan saya setahun penuh di 2019 pembayaran klaim menyentuh angka Rp130 triliun. Jadi, yang dibayar semakin banyak," ucap Budi, di Sentul, Jawa Barat, Jumat malam, 28 Februari 2020.
Dalam kesempatan ini, Budi menegaskan, perusahaan asuransi jiwa memiliki komitmen dan konsisten yang tinggi untuk membayar klaim kepada para nasabah. Karenanya, Budi meminta, jika ada satu atau dua perusahaan asuransi jiwa di Indonesia belum maksimal memenuhi kewajiban tersebut tidak disebutkan bahwa semua asuransi jiwa mempersulit pembayaran klaim.
"Pada dasarnya perusahaan asuransi jiwa komitmen dan konsisten. Jadi kalau ada satu atau dua perusahaan asuransi jiwa tidak membayar atau tidak komitmen ke nasabah, mungkin itu terjadi, tapi jangan dikatakan seluruh industri asuransi karena itu tidak mempresentasikan semua anggota asuransi jiwa yang menjadi anggota AAJI," ucapnya.
Di sisi lain, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia menilai industri asuransi jiwa di Indonesia secara konsisten terus berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional. Di antaranya terlihat dari dukungan industri asuransi jiwa terhadap pembangunan infrastruktur yang harapannya kondisi ini bisa terus meningkat di masa mendatang.
"Industri asuransi jiwa menghimpun dana investasi jangka panjang. Total aset industri asuransi jiwa sampai kuartal III-2019 itu Rp548 triliun dan total investasi mencapai Rp481 triliun. Ke mana diinvestasikan? Sebagian di deposito, sukuk, SBI, reksa dana, saham, dan lain-lain," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon.
Uniknya, tambah Budi, asuransi jiwa mengumpulkan dana investasi jangka panjang Rp100 triliun lebih untuk diinvestasikan dalam obligasi, SUN, atau sukuk guna pembangunan infrastruktur. Selain itu, lebih dari Rp300 triliun diinvestasikan di pasar modal untuk pertumbuhan dan pasar modal.
"Industri asuransi jiwa sangat cocok dalam mendukung program kerja pemerintah, khususnya pembangunan SDM dan pembangunan infrastruktur," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News