Ilustrasi. (FOTO: ANTARA/Dedhez)
Ilustrasi. (FOTO: ANTARA/Dedhez)

Kemenperin Beri Kemudahan Izin Impor Garam untuk Industri

Dian Ihsan Siregar • 06 Februari 2018 14:35
Jakarta: Kebijakan pemerintah membuka keran impor garam untuk industri saat ini dikabarkan tengah menjadi polemik di kalangan petani garam. Hal itu ditengarai karena kurangnya informasi terkait tujuan distribusi garam yang masuk dan akan digunakan sebagai bahan industri seperti tekstil, kosmetik, dan pengasinan ikan bahkan pangan.
 
Direktur Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan dirinya tengah mengupayakan dalam memberikan kemudahan bagi izin importasi garam untuk kebutuhan sejumlah industri.
 
"Pemenuhan bahan baku untuk industri tentu membawa multiplier effect bagi perekonomian nasional, seperti impor bahan baku garam sebesar 3,7 juta ton senilai Rp1,8 triliun akan diolah menjadi berbagai macam produk dengan nilai tambah besar," ujar Sigit Dwiwahjono dalam keterangan resminya, Selasa, 6 Februari 2018.

Kebutuhan garam industri tersebut, menurut dia, akan disalurkan kepada industri kertas dan petrokimia, farmasi kosmetik, industri aneka pangan, industri pengasinan ikan, penyamakan kulit, pakan ternak, tekstil, resin, pengeboran minyak dan sabun serta detergen.
 
"Sesuai dengan hasil rapat pembahasan, garam untuk industri aneka pangan diimpor dalam bentuk kristal kasar (bahan baku) dan akan diolah oleh industri pengolahan garam menjadi garam untuk kebutuhan industri," ucap Sigit.
 
Sigit mengakui, impor garam industri sangat diperlukan. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi permintaan sekaligus mendorong pertumbuhan industri seperti, petrokimia, makanan, minuman, farmasi dan kosmetik yang terbilang cukup tinggi menyerap kebutuhan garam industri.
 
Sementara itu, polemik masuknya garam atau penolakan yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya oleh petambak garam Madura beberapa waktu lalu ditengarai hanya merupakan selisih informasi yang diterima di tengah masyarakat terkait fungsi keberadaan garam impor.
 
Sebab, garam industri yang masuk secara resmi ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya beberapa waktu lalu itu disebutkan merupakan garam untuk keperluan industri yang akan dijamin oleh pihak perusahaan.
 
Sementara itu, Manager Mitra Tunggal Swakarsa, Arya Sugiata Molyono menambahkan, pihaknya mengimpor garam industri dari Australia dengan izin resmi dari pihak Kementerian Perdagangan dan menjamin penggunaan garam tersebut untuk industri.
 
Sugi mengaku garam industri tersebut akan disalurkan kebeberapa perusahaan ikan yang menjadi mitranya untuk mensuplai bahan baku garam industri yang mereka butuhkan.
 
"Kalau perusahaan ikan yang bekerja sama dengan kita banyak, termasuk yang di Medan," pungkas dia.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan