Ilustrasi wisata bahari -- ANTARA FOTO/Lucky R
Ilustrasi wisata bahari -- ANTARA FOTO/Lucky R

Genjot Wisata Bahari, Pemerintah Pangkas Perizinan Kapal Layar Jadi Sehari

Suci Sedya Utami • 26 Desember 2014 18:37
medcom.id, Jakarta: Dalam rangka mendorong potensi industri maritim Tanah Air dari sisi pariwisata, pemerintah berupaya menumbuhkan wisata bahari.
 
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Indroyono Soesilo, dalam lawatannya ke Studio Metro TV, di Kedoya, Jakarta Pusat, Jumat (26/12/2014).
 
Menurutnya, untuk mendorong wisata bahari pemerintah memerlukan banyak kapal layar. Untuk itu, dia menekankan pada pengusaha yang merintis di pelayaran khususnya untuk kapal layar pemerintah bakal mempersingkat waktu pengajuan izin.

"Rata-rata untuk kapal wisata yang pengajuan izin memerlukan waktu sebulan. Kalau mereka mau datang nanti akan ada Perpres yang memberikan kemudahan izin masuk dipersingkat jadi satu hari, dan itu bisa untuk beroperasi selama enam bulan hingga satu tahun," terangnya.
 
Tak hanya itu, lanjut Indroyono, pemerintah juga menekankan pada pemerintah daerah di wilayah perairan khususnya untuk mendorong kapal-kapal layar masuk di daerahnya.
 
"Untuk wisata bahari Pemda harap dorong kapal-kapal layar masuk. Nah mereka (Pemda) juga harus membuat marina, misalnya di Kupang, Labuan Bajo, kapal layar itu parkir," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan