Bentoel akan PHK 1.000 karyawannya -- FOTO: MI/Bagus Surya
Bentoel akan PHK 1.000 karyawannya -- FOTO: MI/Bagus Surya

Industri Rokok (1)

Kena Cukai, Bentoel Tak Lagi 'Berasap'

Husen Miftahudin • 12 September 2014 17:08
medcom.id, Jakarta: Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 78 Tahun 2013 tentang Penetapan Golongan dan Tarif Cukai Hasil Tembakau pelan-pelan membunuh industri rokok. Perusahaan rokok seperti Bentoel, Djarum, dan Sampoerna makin tak 'berasap'.
 
Tiga perusahaan rokok kakap tersebut terkena imbas yang cukup signifikan, bahkan ada yang memberhentikan karyawan hingga mencapai ribuan.
 
Adalah PT Bentoel International Investama Tbk dan Bentoel Group, perusahaan rokok yang didirikan sejak 1930 ini yang mengalami kemunduran signifikan akibat beleid tersebut. Penjualan rokok perusahaan yang didirikan oleh Ong Hok Liong tersebut turun sebanyak 2,5 persen, dari 10 miliar batang menjadi enam miliar batang dalam setahun terakhir.

Seperti dirangkum Metrotvnews.com, Jumat (12/9/2014), kemunduran penjualan tersebut pun langsung menghantam pundi-pundi perusahaan. Dalam dua tahun terakhir, Bentoel konsisten menanggung rugi tahun berjalan.
 
Sekadar informasi, pada 2012, perusahaan ini merugi sebesar Rp323,35 miliar. Sedangkan pada 2013, jumlah kerugiannya meroket hampir 200 persen menjadi Rp1,04 triliun. Tak sampai di situ, selama semester I-2014, perusahaan juga masih mencetak rugi sebesar Rp856,29 miliar atau meningkat 59,54 persen dibandingkan periode yang sama pada 2013.
 
Bentoel diketahui memiliki 17 brand lokal dan tiga brand internasional, sebut saja Dunhill, Lucky Strike, Star Mild, Sejati, neO Mild, sampai Bintang Buana Raya.
 
Sang pemilik, Ong Hok Liong, telah menjalani industri rokok rumah miliknya yang bernama Strootjes Fabriek Ong Hok Liong. Bentoel Group pun menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang memproduksi rokok kretek filter buatan mesin dan membungkusnya dengan plastik pada akhir 1960-an.
 
Dikutip dari laman Bentoel Group, pada 1990 perusahaan Bentoel menjadi perusahaan publik terdaftar di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya. Rajawali Group mengambil alih pengelolaan dari perusahaan Bentoel pada 1991.
 
Kemudian pada 2000, perusahaan Bentoel mengubah nama perusahaan menjadi PT Bentoel Internasional Investama Tbk. Pada 2009, British American Tobacco Plc. mengakuisisi PT Bentoel Internasional Investama Tbk. PT Bentoel Internasional Investama Tbk kemudian bergabung dengan PT BAT Indonesia Tbk pada 2010, dengan tetap mempertahankan nama Bentoel.
 
"Kami telah tumbuh untuk menjadi salah satu pemain inti dalam industri tembakau Indonesia," begitu Bentoel menulis kalimat penutup dalam halaman sejarah perusahaan di daring.  Setelah kebijakan baru, akankah sejarah perusahaan berubah?
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan