Menteri Perindustrian Saleh Husin menyaksikan penandatanganan kontrak pembelian garam petani oleh perusahaan industri pemakai garam. Foto: Husen Miftahudin
Menteri Perindustrian Saleh Husin menyaksikan penandatanganan kontrak pembelian garam petani oleh perusahaan industri pemakai garam. Foto: Husen Miftahudin

Serap Garam Lokal, Industri Gairahkan Produksi Petani

Husen Miftahudin • 19 April 2015 10:58

medcom.id, Sampang: Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin mengatakan, pelaku industri nasional saat ini mulai menyerap garam lokal yang diproduksi petani garam. Selain mengurangi garam impor, hal ini juga akan meningkatkan pendapatan dan berujung makin bergairahnya produksi garam oleh petani.

 

Ia mengungkapkan, terdapat tujuh perusahaan yang melakukan penyerapan garam lokal untuk kebutuhan industri mereka. Ketujuh perusahaan tersebut adalah Sumatraco Langgeng Abadi, Cheetam Garam Indonesia, Saltindo, Unichem, Budiono Bangun, Susanti Megah dan Garindo Sejahtera Abadi.
 

"Penyerapan garam lokal merupakan langkah positif bagi para petani garam nasional. Ke depan, kami berharap agar penyerapan serupa dilakukan di Jawa Tengah dan Jawa Barat," ujar Saleh dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/4/2015).


Dia optimistis industri pengguna garam, seperti yang bergabung dalam anggota Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI), berperan dalam mendukung program produktivitas garam di lahan petani. Selain itu, diharapkan juga dapat bermitra dengan petani garam dan terus melakukan penyerapan garam lokal dalam rangka pengembangan garam nasional.
 

Ketua AIPGI Tony Tanduk mengungkapkan, volume penyerapan tahap pertama ini mencapai sebanyak 175 ribu ton garam. "Ini sekaligus sebagai pembuktian komitmen pelaku bisnis ‎terhadap penggunaan garam lokal," tutur dia.
 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 6 DPR RI Farid Al Fauzi mengungkapkan, penyerapan garam petani oleh industri ini awalnya diinisiasi oleh komisi 6. Hal itu dilakukan karena minimnya serapan garam produksi petani.
 

"Padahal, petani garam di Indonesia sangat banyak. Di Madura sendiri ada 12 ribu petani garam atau 43 persen dari seluruh petani garam di Indonesia," papar dia.
 

Komisi DPR bidang Perindustrian, Perdagangan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu lantas aktif mendorong mitra kerjanya agar merealisasikan penyerapan garam oleh industri. Tak hanya itu, ia mengaku bahwa pihaknya juga telah menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Garam senilai Rp300 miliar.
 

"Lewat komunikasi yang intensif dengan pemerintah, termasuk Kementerian Perindustrian, akhirnya sekarang mulai diwujudkan. Untuk itu, Komisi 6 akan terus mengawal penggunaan PMN tersebut yang salah satu alokasinya untuk program penyerapan garam petani," pungkas Farid.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan