"Untuk maksimal Rp 1Miliar, untuk minimal tidak ada karena ingin memberdayakan usaha kecil," kata Kepala Jasa Raharja cabang Sumsel dan Babel, Suhadi saat kunjungan media di kantornya, Jalan Kapten A. Rivai, Palembang, Sumsel, Selasa (25/8/2015).
Untuk bergabung, warga cukup mengisi formulir, menyerahkan foto copy KTP dan KK. Selain itu, usaha harus berjalan minimal satu tahun.
"Enggak bisa baru mau bikin pinjam dana," jelasnya.
Untuk menghindari adanya kecurangan, seperti adanya lebih dari satu sumber dana, Jasa Raharja akan mengkroscek ke BUMN lainnya.
"Konfirmasi BUMN lain apakah sudah dibina karena kita tidak boleh memberikan duplikasi agar pemerataan program dapat membantu menaikkan perekonomian yang lemah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News