"Target pajak tinggi bisa buat kebijakan pemerintah jadi lebih agresif, tapi sekarang kami juga mengerti bahwa ini adalah persoalan kepatuhan. Jangan sampai yang satu bayar pajak, yang lain tidak bayar," ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2015).
Untuk itu, dirinya meminta kepada pemerintah untuk mengkaji lebih dalam lagi terkait aturan PPnBM, khususnya di sektor properti yang sekarang ini tengah mengalami pelemahan. "Mungkin yang agak mengganggu juga soal usaha properti. Kalau PPnBM mungkin akan dibicarakan lagi agar menkeu dapat menolerir keputusannya," sambung dia.
Sementara itu, Ketua Umum bidang Perbankan dan Finansial Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Rosan P. Roeslani mengungkapkan, di tengah situasi ekonomi yang lemah seharusnya pengusaha dan pemerintah perlu duduk bersama.
"Di tengah ekonomi yang kurang baik saat ini, dunia usaha harus duduk bersama dengan pemerintah untuk mengerti kebijakan-kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah dalam hal ini Kemenkeu. Sehingga, dalam implementasinya tidak akan menjadi salah atau kurang tepat," jelasnya.
Selain itu, Rosan menambahkan, tingginya penerimaan pajak bertujuan untuk compliances. "Satu catatan dari Kadin, penerimaan pajak memang tinggi tapi intinya compliances yang selama ini memang masih sangat kurang jadi peningkatan pajak lebih untuk compliances atau administrasi," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News