Ilustrasi. ANTARA/R. Rekotomo
Ilustrasi. ANTARA/R. Rekotomo

Kemendag Tagetkan Indeks Keberdayaan Konsumen 37 Persen

Husen Miftahudin • 11 Maret 2015 17:58
medcom.id, Jakarta: Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), akademisi dan pengusaha membentuk Tim Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK). IKK sendiri merupakan survei yang dilakukan terhadap masyarakat Indonesia dengan melihat kecerdasan konsumen melalui kesadaran, pemahaman, hak dan kewajiban konsumen serta interaksi pasar.
 
"Kita harus punya ukuran keberdayaan konsumen. Dengan adanya ukuran keberdayaan ini, harapannya adalah agar perlindungan konsumen di Indonesia dapat semakin tinggi," kata Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag Widodo dalam jumpa pers di kantornya, Jalan MI Ridwan Rais No 5, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2015).
 
Dia melanjutkan, dengan survei IKK ini, target yang ditetapkan oleh Kemendag adalah sebesar 37 persen. "Kita berharap dapat mencapai 37 persen. Tapi kita lihat nanti. Yang pasti, yang ingin dicapai adalah konsumen mendapat haknya dengan menjadi kritis," ujar dia.

Sementara itu, dosen Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen Institut Pertanian Bogor (IPB) yang juga salah satu tim IKK, Lilik Noor Yuliati mengungkapkan, target Kemendag untuk mencapai IKK 37 persen merupakan hal yang realistis. Pasalnya, saat ini konsumen Indonesia sudah pandai dan mengerti jika produk yang mereka beli terdapat kecacatan, maka mereka harus mengadu untuk mendapatkan produk yang lebih baik.
 
Dia menjelaskan, IKK berdasarkan tiga kelompok. Kelompok yang memiliki nilai indeks di bawah 33 persen merupakan negara yang konsumennya masih belum memperdayakan pengaduan konsumen. Sedangkan rentang indeks antara 33-66 persen merupakan kelompok negara sedang.
 
"Kalau di atas 67 persen itu sudah baik. Kemendag sendiri berarti ingin level Indonesia berada pada tingkat negara yang sedang dalam hal keberdayaan konsumennya," ujar dia.
 
Widodo mengungkapkan, saat ini negara dengan nilai indeks IKK terbesar adalah Norwegia dengan angka sekitar 60 persen. Sedangkan yang paling rendah adalah Rumania dengan nilai IKK sekitar 30 persen.
 
"Meskipun begitu, nilai IKK tersebut masih belum ada yang menyentuh angka 67 persen di kategori baik. Diharapkan konsumen Indonesia dapat memiliki IKK yang lebih baik lagi, sehingga keberdayaan Indonesia semakin maksimal," pungkas Lilik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WID)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan