“Sejak beberapa bulan terakhir ini, saya terus memantau dan mengevaluasi dampak kekeringan yang terjadi di seluruh desa. Jajaran kementerian yang saya pimpin, diinstruksikan agar segera memberikan laporan terperinci desa-desa yang terkena dampak kekeringan dan mencari tahu solusi untuk mengatasinya,” ujar Menteri Desa, Marwan Jafar, dalam keterangan tertulis, Selasa (28/7/2015).
Selain memantau secara internal, Marwan juga mengaku telah memerintahkan jajarannya agar segera melakukan koordinasi dengan kementerian terkait lainnya. Karena, penanganan persoalan bencana kekeringan di Indonesia perlu kerja sama lintas kementerian. Misalnya dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup terkait tata kelola alam. Kemudian Kementerian Pertanian terkait lahan pertanian.
“Saya yakin masyarakat kawasan tertinggal dan juga yang berada di pemukiman transmigrasi pasti sangat memerlukan bantuan akibat kekeringan tersebut,” kata Marwan.
Dari hasil laporan sementara yang diterima melalui sosial media, pemberitaan media, call center, dan informasi masyarakat yang menyampaikan langsung ke selulernya pribadinya, Marwan mengetahui ada daerah kekeringan yang disebabkan oleh tata kelola airyang dimonopoli oleh industri. Selain itu, ada juga yang disebabkan oleh tata kelola alam sehingga berdampak tidak berfungsinya serapan air,” katanya.
“Dari aspirasi masyarakat dari penjuru negeri ini, saya langsung cari tahu kebenarannya. Jika memang sangat perlu direspon, saya sarankan segera cari solusi dan ambil keputusan yang tepat,” kata Marwan.
Kebijakan tata kelola air dan alam, Kata Menteri Marwan, merupakan solusi jangka panjang yang sudah harus dipikirkan sejak sekarang. Agar di masa mendatang bencana kekeringan sudah bisa diminimalisir. “Kalau untuk saat ini, saya menyarankan agar segera dimaksimalkan penerapan irigasi, pompa-pompa air, dan memanfaatkan sumber-sumber mata air,” ujarnya.
Tidak perlu jauh-jauh mengambil contoh kekeringan. Menurut Marwan, di Kabupaten Bekasi saja sejumlah warga sudah mengeluhkan sumur warga dan pertaniannya mulai terancam kering. Dia sudah bisa menduga sejak awal menjadi Menteri, dan kemudian melihat dan mendengarkan langsung keluhan warga.
“Kawasan-kawasan Industri setempat memungkinkan menyedot air tanah untuk menjalankan produksinya. Sehingga air tanah warga untuk kebutuhan rumah tangga dan pertaniannya tidak lagi terpenuhi. Ini yang saya maksud perlunya tata kelola air antara industri dengan hajat hidup masyarakat yang juga punya hak memanfaatkan air,” kata dia.
Untuk itu, ia menambahkan, pihak industri agar tidak tinggal diam dengan membiarkan kekeringan melanda perdesaan di wilayahnya. Pihak swasta juga harus ikut bertanggung jawab dan terlibat agar kekeringan tidak meluas ke desa lainnya. “Ada dana-dana pembedayaan masyarakat di perusahaan dalam bentuk CSR (Corporate Social Responbilty) yang bisa disalurkan untuk pemenuhan sarana dan prasarana mengatasi kekeringan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News