Ketua GPPU Krissantono mengatakan, keputusan afkir dini dilatar belakangi karena keluhan peternak yang tergabung dalam Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) dan Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) ke Kementerian Pertanian. Keluhan tersebut terkait dengan berlebihnya jumlah ayam hidup.
"Peternak banyak yang bilang over supply. Pinsar dan Gopan merupakan dua asosiasi yang menyarankan untuk ada tindakan dari pemerintah," kata Kris, di Kantor Komisi Pemberantas Persaingan Usaha (KPPU), di Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Menurut Kris, GPPU tidak sepakat dengan keputusan afkir dini tersebut dan tidak terlibat dalam kewenangan pengambilan keputusan.
"Kami nggak sepakat antara perusahaan terkait langkah-langkah ini. Ada yang bilang oke dan tidak. Sementara di peternak sendiri, ada keputusan-keputusan," ujar dia.
Kris juga mengaku, GPPU sempat dilibatkan dalam diskusi kelebihan jumlah ayam hidup tersebut. Namun, GPPU tidak terlibat dalam pengambilan keputusan. Sedangkan pemberian data jumlah kelebihan ayam berasal dari Kementerian Pertanian (Kementan).
"Diskusi itu ada. Saya lupa kapan. Tapi bahwa ada diskusi yang merembuk soal itu. Itu sesuatu kebutuhan pemerintah juga," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News