"Kondisi ini akan menimbulkan ketidaknyamanan dan keidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah yang dapat berpengaruh terhadap stabilitas dan kondisi sosial ekonomi masyarakat," ujar Ketua Dewan Bawang Merah Nasional (Debnas) Sunarto Atmo Taryono, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (27/5/2016).
Sunarto menambahkan, pihaknya menyatakan bahwa jika pemerintah konsisten untuk tidak impor bawang merah, maka dalam dua tahun mendatang petani Indonesia akan memenangkan persaingan agribisnis bawang merah di tingkat global.
Selain itu, importisasi bawang merah dipastikan akan mendistorsi mekanisme stabilisasi harga dan menyebabkan harga jual bawang merah di tingkat petani terjun bebas di bawah harga pokok produksi. Petani adalah pihak yang paling dirugikan dan sebagian besar petani akan bangkrut atau terlilit utang sehingga tidak bisa lagi atau kapok menanam bawang merah.
Dampak lain dari kebijakan impor, lanjut Sunarto, adalah kontraproduktif dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan produksi melalui perluasan dan penambahan kawasan produksi bawang merah. Artinya dana APBN/APBD yang dikeluarkan pemerintah untuk kegiatan-kegiatan tersebut akan sia-sia.
Oleh karena itu, Debnas menyatakan menolak keputusan impor bawang merah karena kebijakan tersebut sedikitpun tidak memiliki landasan dan dasar untuk dibenarkan serta merugikan kepentingan bangsa dan rakyat luas. Selanjutnya Debnas akan menggalang kekuatan dengan pemangku kepentingan lainnya untuk membatalkan kebijakan impor yang jauh dari rasa keadilan bagi banyak pihak.
"Mulai dari petani penggarap, pemilik lahan, buruh tani, penebas, angkutan kecil, usaha alat pertanian kecil, pedagang kecil dan usaha kecil terkait lainnya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News