"Sekitar 2013-2017 peningkatan penumpang udara sangat masif, efek itu membuat maskapai merasakan euforia untuk kompetisi hingga banting harga. Maka 2018 ini mereka manfaatkan untuk mengembalikan harga ke semula," kata Saladin, seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, Rabu, 15 Mei 2019.
Penurunan tarif batas atas tiket pesawat, lanjut dia, juga dinilai sulit terealisasi karena saat ini hanya ada dua grup maskapai besar dengan perbandingan tarif yang tidak akan terlalu jauh. Meski demikian tetap diharapkan penurunan harga tiket pesawat bisa segera terealisasi demi kepentingan bersama.
Click to Expose
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Apalagi sekarang tinggal dua grup besar, harga pasti tidak akan jauh ya. Jadi ekspektasi masyarakat Indonesia juga mungkin tidak bisa seperti dulu (harga tiket murah)," kata Saladin yang punya pengalaman di konsultan penerbangan milik Chappy Hakim CSE Aviation Consulting.
Pemerintah tetapkan tarif batas atas tiket pesawat turun antara 12 persen sampai 16 persen, penurunan sebesar 12 persen ini akan dilakukan pada rute-rute ramai seperti rute-rute di daerah Jawa. Sedangkan penurunan lainnya dilakukan pada rute-rute seperti rute penerbangan ke Jayapura.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat Rapat Koordinasi Pembahasan Tindak Lanjut Tarif Angkatan Udara, di Jakarta.
"Hal ini dilakukan pemerintah, bukan hanya memerhatikan pihak maskapai, tetapi juga konsumen sebagai masyarakat," pungkas Menko Darmin.
(ABD)