Direktur Penelitian dan Pengaturan BPR OJK Ayahandayani tidak menampik keberadaan fintech bisa menjadi persaingan bagi BPR. Meski demikian, ia meyakini, BPR mampu tetap bertahan dan menjaga daya saingnya dengan fintech. Yang perlu ditekankan adalah BPR harus bisa meningkatkan kualitas pelayanan terhadap nasabah.
"Fintech ini jadi persaingan bagi BPR. Tapi kan fintech kalau kita lihat suku bunganya tinggi. Lebih tinggi dibandingkan dengan BPR. Kita ingin bahwa BPR bisa bersaing dengan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat. Karenanya kita minta standar," katanya, dalam pelatihan dan gathering OJK dengan tajuk "Perkembangan BPR", di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2019.
Namun guna bisa bersaing dengan fintech, Ayahandayani meminta BPR menerapkan standar teknologi informasi dengan maksimal. BPR harus memiliki kanal-kanal yang memberikan pelayanan lebih baik kepada nasabah sejalan fintech yang menjalankan operasionalnya menggunakan teknologi informasi.
"Sehingga mereka (BPR) juga bisa menjangkau nasabah-nasabahnya dengan menggunakan teknologi informasi. Tentu harapannya suku bunga (BPR) juga lebih rendah dari fintech," tukasnya.
Apabila BPR tertarik bekerja sama dengan fintech, lanjut Ayahandayani, maka OJK harus melihat secara cermat mengenai penerapan prudensial dan implementasi kehati-hatian. Jangan sampai kerja sama yang terjadi antara BPR dengan fintech justru menghasilkan hal-hal negatif yang merusak bisnis.
"Kalau mereka (BPR) mau kerja sama dengan fintech kita harus lihat lagi prudensial BPR. Jadi jangan sampai ada pegabaian (ketentuan yang sudah diterapkan otoritas terkait). Jadi saya rasa kalau BPR bersaing dengan fintech itu saya melihatnya BPR optimistis bisa," tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, jika melihat sejarah dari BPR maka bisa dikatakan BPR memiliki daya saing dan ketahanan yang kuat. Terlihat ketika krisis di 1998 dan 2008 BPR mampu melalui krisis tersebut secara baik. Bahkan, hingga kini BPR terus tumbuh dan berkembang dengan positif.
"Sampai sekarang BPR mampu berkembang. Perkembangan BPR ini masih diperlukan oleh masyarakat. Untuk memperkuat BPR terkait persaingan dengan fintech maka yang dilakukan OJK adalah memperkuat internal BPR dulu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News