Kepala Badan Koordinasi Penanam Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Foto : Medcom/Desi A.
Kepala Badan Koordinasi Penanam Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Foto : Medcom/Desi A.

Smelter Domestik Bakal Serap Bijih Nekel dengan Harga Internasional

Suci Sedya Utami • 28 Oktober 2019 20:30
Jakarta: Pemerintah dan pengusaha nikel sepakat untuk mempercepat larangan ekspor bijih nikel yang seharusnya berlaku mulai awal Januari 2020 menjadi besok, Selasa, 29 Oktober 2019.
 
Kepala Badan Koordinasi Penanam Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan percepatan tersebut disepakati bersama dengan menggarisbawahi tiga poin turunan yang berlaku untuk tetap melindungi para pengusaha nikel.
 
Pertama untuk stok bijih nikel yang ada hingga Desember 2019 sejak kesepakatan ini berlaku maka nantinya akan diserap oleh pengusaha yang telah memiliki smelter di dalam negeri. Para smelter ini nantinya bakal membeli ore ini dengan harga yang berlaku di internasional.

"Sahabat dan pengusaha yang sudah ada smelter akan membeli dengan harga yang sama di Tiongkok, dikurangi dengan pajak dan biaya transhipment," kata Bahlil di kantor BPKM, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2019.
 
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) Prihadi Santoso mengatakan saat ini ada sekitar 14 smelter nikel yang sudah beroperasi di dalam negeri. Prihadi bilang berdasarkan data dari Ditjen Minerba Kementerian ESDM mengatakan ada 27 smelter lagi yang masih dalam tahap pembangunan.
 
Poin kedua yakni surveyor yang nantinya akan mensurvei kadar dan penentuan harga akan berasal dari dua sumber baik dari pembeli maupun penjual. Hal ini dilakukan kata Bahlil agar lebih adil dan tidak ada pihak yang merasa berat sebelah.
 
Ketiga yakni sistem pembayaran akan diselesaikan  secara baik-baik antara kedua belah pihak. Bahlil menambahkan percepatan ini dilakukan tujuannya tidak lain yakni untuk membuat Indonesia menjadi negara yang lebih berdaulat untuk mengelola hasil-hasil buminya demi mendapatkan nilai tambah.
 
"Ini atas dasar kesadaran sesama anak bangsa. Kalau kita ekspor ore negara rugi terus. Kemudian dengan dilarang ada nilai tambah," jelas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan