Direktur Utama Surveyor Indonesia Dian M. Noer (kanan). FOTO: dok Surveyor Indonesia.
Direktur Utama Surveyor Indonesia Dian M. Noer (kanan). FOTO: dok Surveyor Indonesia.

Surveyor Indonesia Gandeng Kejaksaan Tangani Masalah Hukum

Ade Hapsari Lestarini • 09 September 2019 19:20
Jakarta: Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Surveyor Indonesia (Persero) berharap dapat meningkatkan sinergitas dan koordinasi dengan jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di pusat maupun di daerah. Terutama dalam penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.
 
Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan dan Kejaksaan Tinggi di DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.
 
Surveyor Indonesia sebagai agent of development berperan strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi dan proyek pembangunan nasional di berbagai bidang melalui kegiatan QA/QC (Quality Control/Quality Assurance), testing and commissioning sesuai dengan spesifikasi, standar, biaya dan target waktu yang telah ditentukan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan keamanan serta pembangunan yang berkelanjutan.

"Diharapkan melalui kesepakatan bersama ini, kami akan mendapatkan bantuan hukum berupa pemberian Jasa Hukum di Bidang Perdata oleh Jaksa Pengacara Negara untuk mendampingi jalannya proses bisnis yang dilakukan tersebut," ujar Direktur Utama Surveyor Indonesia Dian M. Noer, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 9 September 2019.
 
Dengan adanya kesepakatan bersama ini, diharapkan Surveyor Indonesia dapat terus meningkatkan penerapan GCG di perusahaan, meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum yang mungkin timbul untuk mencegah pelanggaran sebagai bentuk pencegahan, serta meningkatkan pemahaman dan penguasaan permasalahan hukum yang berkaitan dengan korporasi.
 
Selain itu, Surveyor Indonesia juga mengadakan knowledge sharing bersama dengan Jamdatun dalam rangka peningkatan kompetensi teknis Sumber Daya Manusia (SDM).
 
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Loeke Larasati mengapresiasi kesepakatan bersama ini dan siap memberikan dukungannya kepada Surveyor Indonesia. "Kami akan semaksimal mungkin memberi dukungan kepada Surveyor Indonesia," ujarnya.
 
Dia mengatakan kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan koordinasi antara Surveyor Indonesia dan jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di pusat maupun di daerah terutama dalam penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.
 
"Kompleksitas permasalahan hukum yang dihadapi oleh BUMN, termasuk Surveyor Indonesia tentunya membutuhkan dukungan institusi formal yang memiliki tupoksi dan kompetensi yang telah teruji dalam menjalankan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," ujar Loeke.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan