Ilustrasi AirAsia -- FOTO: Reuters/Samsul
Ilustrasi AirAsia -- FOTO: Reuters/Samsul

Kemenhub Diminta Cabut Pembekuan Rute AirAsia Surabaya-Singapura

Ade Hapsari Lestarini • 07 Januari 2015 20:53
medcom.id, Jakarta: DPR meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mencabut pembekuan rute AirAsia Surabaya-Singapura.
 
Menurut anggota Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, keputusan tersebut dinilai terburu-buru, di tengah terjadinya proses evakuasi yang sedang berjalan. Ridwan mempertanyakan, bila rute tersebut ilegal, kenapa Singapura memberikan izin AirAsia dengan memberikan slot parkir.
 
"Logikanya setiap penerbangan sebuah pesawat tentu perlu adanya koordinasi semua pihak, dan dipantau oleh semua regulator penerbangan internasional," jelas dia, di Jakarta, Rabu (7/1/2015).

Dia menjelaskan, pilot tidak akan bisa menerbangkan pesawat jika tidak ada koordinasi dengan air traffic controller (ATC). Menurut dia, ATC tidak bisa memberi aba-aba terbang jika tidak ada izin.
 
"Dalam kasus ini, Menhub Jonan hanya melakukan pencitraan sehingga menambah masalah. Makin dia lakukan itu makin kelihatan bobroknya perhubungan. Lebih baik minta maaf sama keluarga korban, minta maaf sama semua orang-orang capek seperti Basarnas, TNI, dan negara luar," katanya.
 
Dia pun menyarankan Jonan untuk membenahi internal Kemenhub sehingga tidak membuat kesalahan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan