Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi OJK Imansyah. (FOTO: MTVN/Eko Nordiansyah)
Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi OJK Imansyah. (FOTO: MTVN/Eko Nordiansyah)

OJK: Industri Jasa Keuangan dalam Kondisi Baik

Eko Nordiansyah • 24 November 2017 17:56
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim jika kondisi di industri jasa keuangan dalam kondisi baik ditopang oleh kinerja indikator ekonomi nasional. Meski demikian, OJK menilai jika intermediasi di lembaga jasa keuangan masih dalam level moderat.
 
"Hal tersebut sejalan dengan konsolidasi sektor riil dan konsolidasi kredit perbankan. Adapun penghimpunan dana di pasar modal meningkat," kata Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi OJK Imansyah di Gedung OJK, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat, 24 November 2017.
 
OJK memantau risiko kredit cenderung menurun, sementara solvabilitas relatif stabil. Kredit perbankan per Oktober 2017 tercatat sebesar Rp183 triliun, lebih tinggi dibandingkan Rp 166 triliun pada September 2017. Secara tahunan (yoy), pertumbuhan kredit perbankan mencapai 8,18 persen.

Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) perbankan per Oktober 2017 mencapai Rp 326 triliun, tumbuh 10,95 persen (yoy). Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan tercatat sebesar 23,54 persen pada Oktober 2017, lebih tinggi dibandingkan 23,25 persen pada September 2017.
 
"Ke depan, kinerja intermediasi sektor jasa keuangan diperkirakan membaik dengan porsi pendanaan dari pasar modal dan industri keuangan nonbank (IKNB) yang terus meningkat," jelas dia.
 
Di sektor keuangan lainnya, Risk-based Capital (RBC) industri asuransi jiwa per Oktober 2017 tercatat sebesar 487 persen. Adapun RBC industri asuransi umum pada periode yang sama tercatat sebesar 294 persen.
 
Sementara itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat pada level 6.005,784 sampai dengan Oktober 2017. Pencapaian ini mengalami penguatan sebesar 1,78 persen jika dibandingkan bulan sebelumnya atau month to month (mtm).
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan