Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi (Foto: MTVN/Eko Nordiansyah)
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi (Foto: MTVN/Eko Nordiansyah)

OJK Jalankan Simulasi Penanganan Krisis Jaga Stabilitas

Angga Bratadharma • 16 November 2017 10:40
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut berbagai cara dilakukan untuk menjaga stabilitas perekonomian ke depan termasuk dengan menjalankan simulasi penanganan krisis. Simulasi krisis ini dilaksanakan bersama-sama antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan OJK.
 
"Simulasi tersebut difokuskan untuk menguji penerapan UU Nomor 9 Tahun 2016 mengenai Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK)," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi, dalam Insurance Outlook 2018, di Le Meridien Hotel, Jakarta, Kamis, 16 November 2017.
 
Dalam acara bertajuk 'Prospek Pertumbuhan Ekonomi, Asuransi, Perbankan, dan Multifinance 2018', Riswinandi menambahkan simulasi tersebut dilaksanakan untuk menguji peraturan pelaksanaannya, yang terkait dengan resolusi bank dan industri keuangan lainnya apabila menghadapi kondisi krisis atau kesulitan.

"Formula penanganan krisis tersebut kami laksanakan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga stabilitas perekonomian di Indonesia," sebut Risiwinandi.
 

 
Memasuki kuartal IV-2017, kondisi makroekonomi global bergerak sangat dinamis. Perekonomian Indonesia menghadapi kondisi yang cukup sulit dengan nilai tukar rupiah terdepresiasi lebih dari tiga persen terhadap dolar Amerika Serikat (USD) sejak mencapai level tertinggi di September 2017.
 
Ancaman lain atas sentimen negatif perekonomian tersebut juga datang dari situasi politik-ekonomi eksternal. Sebagaimana sudah diketahui bahwa baru-baru ini Senat dan House of Representative AS telah setuju untuk mengambil kebijakan pemotongan pajak perusahaan dari 35 persen menjadi 20 persen.
 
Selain itu, dampak dari jangka panjang brexit terhadap perekonomian uni-eropa secara luas menimbulkan risiko ketidakpastian terhadap pelaku bisnis di benua biru. Pasar masih wait and see menunggu kebijakan Pemerintah Inggris selanjutnya. Selain itu, referendum Catalonia di Spanyol juga memperlihatkan bahwa secara geopolitis akan ada riak-riak kecil.
 

Dari dalam negeri, Indonesia juga akan memasuki pilkada serentak pada 2018 dan pesta demokrasi pemilihan Presiden di 2019. Kedua perhelatan tersebut, dari sisi historis akan meningkatkan konsumsi rumah tangga dan Produk Domestik Bruto (PDB) secara keseluruhan.
 
"Tugas kita semua agar menjaga suasana bangsa dan negara kita agar momentum pertumbuhan ekonomi terjaga dengan baik. Outlook ekonomi nasional secara makro di atas diharapkan dapat menjadi gambaran ekonomi kita kedepannya," tuturnya.
 
Aset industri asuransi jiwa dan asuransi umum merupakan aset industri nonbank terbesar, di mana pada tahun ini menunjukan perkembangan yang menjanjikan. Aset asuransi pada posisi 30 September 2017 telah mencapai Rp628,68 triliun atau meningkat sebanyak 17,6 persen dibandingkan dengan di Desember 2016 yang sebesar Rp534,57 triliun.
 
Sejalan dengan kondisi tersebut, investasi asuransi pada posisi 30 September 2017 telah mencapai Rp505,57 triliun atau meningkat sebanyak 22,42 persen dibandingkan dengan di Desember 2016 yang hanya sebesar Rp412,98 triliun.
 
Jumlah pendapatan premi asuransi dan reasuransi sampai dengan 30 September 2017 telah mencapai Rp183,45 triliun, di mana telah mencapai 71,1 persen dari proyeksi yang telah ditetapkan OJK untuk periode sampai dengan 31 Desember 2017.
 

 
"Pada kesempatan ini, kami sampaikan optimisme bahwa pendapatan premi asuransi dan reasuransi akan mampu mencapai Rp258 rriliun sampai dengan 31 Desember 2017 sesuai dengan proyeksi OJK," ungkapnya.
 
Kesehatan keuangan industri asuransi secara umum sampai dengan saat ini dalam kondisi baik. Hal tersebut tercermin dari beberapa rasio keuangan seperti rasio likuiditas asuransi jiwa mencapai 143,4 persen di posisi 30 September 2017, di mana kondisi yang sama juga terjadi di asuransi umum dan reasuransi yang memiliki rasio likuiditas sebesar 179,1 persen.
 
Selain itu, cadangan teknis asuransi jiwa sebesar Rp372,25 triliun yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan nilai investasi pada posisi 30 September 2017. Kondisi sejenis juga terjadi pada asuransi umum dan reasuransi yang memiliki nilai cadangan teknis sebesar Rp59,28 triliun yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan nilai investasi pada posisi 30 September 2017.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan