Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin menjelaskan, strategi ofensif dilakukan dengan membangun pusat pendidikan dan pelatihan industri. Implementasi yang dilakukan berkaitan dengan penguatan sektor Industri Kecil Menengah (IKM) melalui pemberian insentif bagi IKM dengan program restrukturisasi mesin dan peralatan.
"Selain itu, kita juga fokus pada penumbuhan wirausaha industri melalui pelatihan wirausaha baru dan bantuan start up capital," ujar Saleh, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (5/7/2015).
Ia melanjutkan, untuk strategi defensif dilakukan dengan konsentrasi pada penyusunanSstandar Nasional Indonesia untuk produk-produk manufaktur. Saat ini sudah tersusun 50 Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sektor industri serta 25 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK).
"Secara progresif diupayakan penambahan 15 SKKNI dan 10 LSP sektor industri setiap tahunnya, diutamakan bidang industri prioritas," papar Saleh.
Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan pengembangan IKM yang termasuk dalam program ofensif. Antara lain dilakukan dengan memberi fasilitas akses permodalan bagi IKM melalui Kredit Usaha Rakyat, Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL), Modal Ventura, dan Corporate Service of Responsibility (CSR).
Akselerasi itu menyasar penumbuhan wirausaha industri di daerah tertinggal dan daerah potensial, program Beasiswa Penumbuhan Wirausaha Industri yang bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan lembaga keagamaan.
Melalui strategi ini, Saleh optimistis jika produk industri dalam negeri mampu bersaing dalam MEA mendatang. Hal ini merujuk pada kinerja industri yang mengalami pertumbuhan di sisi non migas triwulan I-2015 sebesar 5,21 persen atau lebih tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi yang hanya 4,71 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News