Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, Suprasetyo mengatakan masyarakat masih memiliki uang yang cukup untuk menggunakan pesawat udara yang merupakan salah satu moda transportasi berkelas.
"Masyarakat daya belinya masih cukup, masih punya duit, tabungan," kata Suprastyo, ditemui usai rapat kerja dengan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), di Kompleks Parlemen, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2015).
Walau nilai tukar rupiah mendekati level Rp15.000 per USD, namun Suprasetyo belum melihat harga tiket pesawat mengalami kenaikan yang cukup tinggi sejalan dengan menguatnya USD terhadap nilai tukar rupiah. Hal itu terjadi meski batas atas yang dulu ditetapkan sebesar Rp13.500 per USD dan sekarang mencapai level Rp14.800 per USD.
"Hitung-hitungan bisnis mereka kalau okupansi di atas 60 persen, akan lebih baik dibanding naikkan harga tapi load faktor kecil. Yang penting penuh, harga tidak dinaikkan. Daripada dinaikkan harganya tapi penumpang tidak sampai 50 persen malah merugikan mereka," jelas dia.
Lebih lanjut Supraseto mengatakan, sejauh ini Kementerian Perhubungan telah melakukan beberapa antisipasi seperti dengan menaikkan batas atas, sehingga total operating cost bisa disesuaikan.
"Jadi masih aman degan rupiah hampir Rp14.800 per USD. Antisipasi perhubungan, jauh-jauh hari sudah diantisipasi dengan menaikkan batas atas, total operating cost-nya disesuaikan dengan kurs dolar," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News