Wakil Ketua Aprindo Tutum Rahanta. (FOTO: MTVN/Nur Azizah)
Wakil Ketua Aprindo Tutum Rahanta. (FOTO: MTVN/Nur Azizah)

Berbayar, Aprindo Enggan Disebut Jualan Plastik

Nur Azizah • 24 Februari 2016 17:38
medcom.id, Jakarta: Sudah tiga hari sejak Minggu, 21 Februari, beberapa ritel di Indonesia mulai uji coba penerapan kantong plastik berbayar. Namun, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) enggan disebut menjual plastik.
 
Wakil Ketua Aprindo Tutum Rahanta mengatakan, Aprindo hanya mengikuti kebijakan pemerintah, seperti yang tercantum dalam Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.1230/PSLB3-PS /2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar.
 
Di dalam aturan itu ditetapkan, kantong plastik berbayar dibanderol sebesar Rp200 dan sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Konsumen pun harus membayar kantong plastik setiap kali berbelanja.

"Biasanya kalau mau beli mi instan, Rp2.000 sudah dapat kantong plastik. Sekarang tidak. Mi instan dan kantong plastiknya dijual terpisah," tutur Tutum, di Epicentrum Walk di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2016).
 
Ia melanjutkan, Aprindo memberi tarif kantong plastik berbayar sebesar Rp200 selama masa sosialisasi dan edukasi. Harga tersebut sudah disubsidi oleh peritel agar tidak memberatkan konsumen.
 
"Kami tidak mau memberi tarif Rp5.000, karena itu pasti akan memberatkan warga. Tidak mungkin warga belanja hanya Rp30 ribu dan harus membayar Rp10 ribu untuk dua plastik," jelas Tutum.
 
Ia pun mengimbau kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar mau menyosialisasikan peraturan tersebut ke seluruh pemerintah daerah. "Jangan nanti kami dibilang jualan plastik. Ini kan memang peraturannya seperti itu," ujarnya.
 
Namun demikian, Aprindo mendukung upaya pemerintah mengurangi limbah plastik melalui kebijakan kantong plastik berbayar. Ia berharap ikutnya Aprindo dalam program tersebut mampu menekan penggunaan tas plastik saat berbelanja di Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan