"Hingga saat ini kami masih berharap kepada pimpinan perusahaan dengan komitmennya dalam memprioritaskan hak karyawan untuk membayar pesangon," ujar eks pegawai Sevel Neneng Srimulyati saat menggelar aksi di depan gedung Modern Indonesia, Kebayoran Lama, Jakarta, Kamis, 2 Agustus 2018.
Ia menyebut pesangon yang mesti diberikan kepada tiga perusahaan yang dipimpin Sungkono Honoris itu sebesar Rp20 miliar. Proses pembayaran pesangon sesuai keputusan pengadilan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) itu mestinya diserahkan kepada 300 eks karyawan.
"Waktu saya di-PHK di 2016, sudah melakukan kesepakatan untuk dibayar enam kali, tapi satu kali saja sudah susah, dari perjanjian pertama sudah mengingkari," ujarnya.
Eks pegawai Sevel lain, Sumarsono, menyebut pimpinan perusahaan telah mengingkari kesepakatan setelah pencairan dana security deposit. Hingga kini, kata dia, tak ada kejelasan ihwal deposit tersebut yang mestinya cair setelah perusahaan dinyatakan bangkrut.
"Seharusnya pesangon diprioritaskan sesuai janjinya, hingga saat ini masih belum ada kejelasan bagaimana nasib pesangon kami," tuturnya.
Pantauan Medcom.id, aksi unjuk rasa ini diikuti 100 orang eks pegawai Sevel yang kompak mengenakan seragam merah. Aksi sejak pukul 09.00 WIB itu dikawal ketat aparat kepolisian Polres Jakarta Selatan dibantu jajaran Polda Metro Jaya guna melancarkan arus lalu lintas.
Beberapa orang nampak membentangkan spanduk bertuliskan "Kami menagih hak pesangon kami yang belum dibayarkan". Tak hanya itu, kegiatan aksi juga dilanjutkan dengan beberapa orasi tuntutan.
Rencananya, perwakilan peserta aksi bakal menemui pimpinan manajemen perseroan untuk berkomunikasi ihwal kelanjutan tuntutan. Kegiatan aksi pun dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id