Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Wimboh Santoso mengatakan kondisi normal tersebut ditunjukkan dari berbagai indikator seperti pertumbuhan kredit perbankan di kuartal pertama yang secara tahun ke tahun mencapai 8,54 persen.
Kemudian, lanjutnya, Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet turun menjadi 2,75 persen, dan tren suku bunga secara gradual turun yakni deposito satu bulan sebesar 5,63 persen, deposito tiga bulan 5,90 persen, deposito enam bulan 6,24 persen, dan deposito 12 bulan 6,15 persen.
"Jadi tidak ada yang mengkhawatirkan. Kita masih dalam kondisi normal sehingga kami tidak perlu mengambil kebijakan yang drastis," kata Wimboh, di Kantor Pusat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Jumat, 11 Mei 2018.
Selain itu, masih kata Wimboh, tingkat suku bunga kredit juga sudah turun. Bahkan, beberapa bank telah menurunkan suku bunga kredit di level sembilan persen meski secara rata-rata untuk kredit modal kerja masih di sekitar 10 persen.
Lebih jauh, dirinya menyebutkan, untuk suku bunga Pasar Uang Antara Bank (PUAB) berada di bawah empat persen. "Jadi tidak ada anomali di perbankan. Kami melihat pertumbuhan kredit ini semakin lama dan kita harapkan akan meningkat sampai 12 persen di 2018," pungkas Wimboh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News