Ilustrasi (Foto: Media Indonesia)
Ilustrasi (Foto: Media Indonesia)

LPS Dorong BPR Lakukan Merger

Husen Miftahudin • 05 April 2019 14:50
Jakarta: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendukung upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meminta Bank Perkreditan Rakyat (BPR) segera melakukan aksi merger. Langkah itu bertujuan untuk memperbesar kapasitas permodalan BPR di suatu daerah.
 
Direktur Eksekutif Riset, Surveilans, dan Pemeriksaan LPS Didik Madiyono menyebutkan saat ini jumlah BPR hanya menumpuk di Pulau Jawa. Padahal, menumpuknya jumlah BPR di satu daerah membuat kinerjanya tak efisien.
 
"(Saat ini jumlah BPR di Indonesia) terlalu besar, tapi sebarannya juga enggak merata. Sebanyak 61 persen (jumlah BPR) terpusat di Jawa, sementara sekitar 37-39 persennya itu di luar Jawa dengan cakupan wilayah yang lebih luas," ujar Didik dalam acara seminar dan penganugerahan Top 100 BPR 2019 di Hotel Millenium, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2019.

Selain meningkatkan kapasitas permodalan, merger diyakini membuat operasional BPR menjadi lebih efisien. Dari sisi kelembagaan juga akan lebih kuat. Sedangkan dari sisi pengawasan akan memudahkan OJK.
 
"Kalau bisa menjangkau nasabah banyak kan lebih bagus. Dari sisi operasionalya akan lebih murah, fixed cost (biaya tetap) dan overhead cost-nya juga akan lebih murah dibandingkan kalau sendiri-sendiri," urainya.
 
Dengan merger, sambung Didik, BPR diharapkan memenuhi batasan minimal modal inti. "Jadi mau enggak mau kalau pemegang saham enggak cukup nambah modal, ya konsolidasi dengan BPR lain," tutup Didik.
 
Sesuai dengan ketentuan OJK, modal inti BPR ditetapkan Rp6 miliar. BPR dengan modal inti kurang dari Rp3 miliar wajib memenuhi modal inti minimum Rp3 miliar paling lambat akhir 2019. Selanjutnya, BPR tersebut wajib memenuhi modal inti minimum Rp6 miliar paling lambat pada 31 Desember 2024.
 
Bagi BPR yang saat ini modal intinya sudah menyentuh angka Rp3 miliar atau yang kurang dari Rp6 miliar, wajib memenuhi modal inti minimum Rp6 miliar paling lambat pada 31 Desember 2019.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan