Pengelola Bandar Husein Sastranegara, PT Angkasa Pura II (Persero), telah melakukan berbagai persiapan. Salah satunya adalah memperpanjang jam operasional Kertajati dari pukul 06.00-19.00 WIB menjadi pukul 06.00-21.00 WIB.
Hal itu sesuai surat Direktur Bandara Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub nomor AU.101/0195/DBU/VI/2019 perihal Jam Operasi Bandar Udara.
Vice President of Corporate Communications AP II Yado Yarismano mengatakan perpanjangan operasional Kertajati didukung juga dengan kesiapan personil.
“Kami memastikan periode pengalihan penerbangan serta operasional keseluruhan di Kertajati tidak mengabaikan dan tetap mengedepankan safety, security, services dan compliance atau 3S+1C,” kata Yado dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.
Yado juga menjelaskan sejauh ini maskapai telah menyatakan siap untuk mengalihkan penerbangan.
"Kami optimistis tenggat paling lambat 1 Juli 2019 penerbangan domestik pesawat jet pindah ke Kertajati bisa dipenuhi,” jelas Yado.
Berikut daftar maskapai yang dapat mengoperasikan penerbangan domestik di Bandara Kertajati:
1. Garuda Indonesia untuk rute Surabaya dan Denpasar.
2. Citilink Indonesia untuk rute Denpasar, Pekanbaru, Kualanamu, Palembang, dan Surabaya.
3. Lion Air dengan rute Pekanbaru, Balikpapan, Banjarmasin, Denpasar, Kualanamu, Batam, Surabaya, Lombok, Pontianak, Ujung Pandang, dan Yogyakarta.
4. AirAsia untuk rute Denpasar.
5. Xpress Air untuk rute Palembang dan Padang.
6. Nam Air untuk rute Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News