Presiden AS Donald Trump. FOTO: AFP.
Presiden AS Donald Trump. FOTO: AFP.

Isu Trump Ganjal BBJ Raup 8 Juta Lot Transaksi Perdagangan

Husen Miftahudin • 23 Desember 2019 17:43
Jakarta: PT Bursa Berjangka Jakarta atau BBJ (Jakarta Futures Exchange) masih mengejar mimpi untuk meraup total transaksi kontrak sebanyak delapan juta lot hingga akhir 2019. Per Desember 2019, total transaksi kontrak perdagangan bursa berjangka sudah mencapai 7,51 juta lot. Capaian ini sudah 17 persen lebih tinggi dari target 6,42 juta lot yang ditetapkan perusahaan di 2019.
 
"Mimpi kami menyentuh ke angka delapan juta. Masih ada tersisa tujuh hari perdagangan untuk menutup 2019 ini, mudah-mudahan kami bisa menyentuh ke angka delapan juta lot," kata Direktur Utama BBJ Stephanus Paulus Lumintang di kantornya, The City Tower, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 23 Desember 2019.
 
Meski demikian, Stephanus mengakui ada beberapa batu sandungan bagi perusahaan untuk meraup transaksi perdagangan bursa berjangka sebanyak delapan juta lot hingga penghujung 2019. Salah satu batu sandungan terbesar adalah isu pemakzulan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

"Kami masih sedikit pesimistis menjelang akhir tahun ini yang tinggal berapa hari perdagangan karena memanasnya politik di dalam negeri Amerika Serikat dengan adanya isu impeachment Presiden Donald Trump," khawatir Stephanus.
 
Terlepas dari isu pemakzulan Trump, BBJ masih berupaya untuk mengejar delapan juta lot transaksi perdagangan meski tersisa tujuh hari perdagangan. Hal ini didukung cukup fluktuatifnya harga emas, revitalisasi kontrak Olein 10, hingga tingginya permintaan kopi di pasar lokal.
 
Bila dirinci, volume transaksi kontrak bilateral per 17 Desember 2019 mencapai sebanyak 6,15 juta lot. Angka ini meningkat 20,14 persen lot dari 5,11 juta lot di periode yang sama 2018.
 
Sementara, volume transaksi untuk kontrak multilateral tercatat sebanyak 1,36 juta lot. Raihan ini mengalami kenaikan sebanyak sembilan persen dari periode sama tahun sebelumnya sebesar 1,26 juta lot.
 
DPR AS menjatuhkan pemakzulan terhadap Trump dengan pasal penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi penyelidikan kongres. Sementara Trump melihat voting pemakzulan tersebut sebagai sebuah kebencian mendalam dari Demokrat.
 
Sekarang setelah Trump telah dimakzulkan, Senat akan mengadakan persidangan untuk menentukan apakah Trump bersalah atas dua pasal pemakzulan yang dihadapkan kepadanya.
 
Pada akhirnya, terserah kepada Senat untuk memutuskan apakah akan mengeluarkan Trump dari kantor. Persidangan Senat ini diusulkan pada Januari 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan