"Ini kami mau pelajari, apakah kita nanti (diberikan) ke BUMN, apakah nanti kita kasih ke lambaga pendidikan untuk jadi pelajaran, atau mungkin kita kasih ke KKP atau mungkin siapa," kata dia ditemui di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Desember 2019.
Meski begitu, dirinya tak ingin kapal yang nantinya dihibahkan justru dimanfaatkan untuk kegiatan yang salah seperti dijual. Edhy ingin memastikan jika kapal ilegal yang sudah disita bisa memberikan manfaat bagi Indonesia.
"Jadi kita lihat sejauh mana bisa dimanfaatkan. Kami minta Dirjen PSDKP dan Dirjen Tangkap ini berkoordinasi, ada anggaran yang kita bisa gunakan untuk bikin kapal, kalau memang bisa diganti dengan kapal ini ngga perlu kita beli lagi ya kita bisa pakai," jelas dia.
Dirinya menambahkan, banyak hal bisa dilakukan selain menenggelamkan kapal ilegal yang diamankan. Apalagi kebijakan menenggelamkan kapal sempat gencar dilakukan di era mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti untuk membuat jera pelaku illegal fishing.
"Jadi move on. Masalah meneggelamkan kapal itu akan saya lakukan setiap saat, tapi bukan itu inti mengurus nelayan. Kalau ada kapal, kami sudah melakukan penangkapan banyak, kayak bahasanya cuma bahasa tenggelamin saja yang bisa dipelajari," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News