medcom.id, Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluarkan peringatan keras kepada 1.928 kapal Vietnam yang berada di perairan Indonesia. Ia meminta kapal asing tersebut segera meninggalkan laut NKRI sesudah 25 Desember 2014 atau Hari Raya Natal.
"Bu Menteri (Susi) sudah mengizinkan kapal-kapal tersebut masuk di Indonesia tapi hanya sampai Natal. Karena itu sesudah 25 Desember izin dicabut dan kita akan segera mengevaluasi," tegas Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Asep Burhanudin, saat diskusi santai dengan awak media di kantor KKP Gambir, Jakarta, Jumat (19/12/2014).
Namun ia menduga ada sebuah permainan untuk mengakali kebijakan kementeriannya di balik alasan masuknya kapal-kapal tersebut.
"Vietnam minta izin kapalnya untuk berlindung dari badai di kepulauan Natuna. Badainya kan dari Timur dan sudah sekian hari yang lalu berakhir. Logikanya Vietnamkan lebih dekat ke Kamboja atau Thailand, kenapa minta perlindungan ke Indonesia," paparnya.
Ia melanjutkan, pihaknya akan terus mengawasi keberadaan ribuan kapal nelayan asing ini bekerjasama dengan TNI AL dan TNI AU.
"Di dalam Standard Operating Procedure (SOP) yang dikeluarkan, pergerakan ribuan kapal Vietnam akan diawasi langsung oleh kapal perang TNI AL dan pesawat udara milik TNI AU. Pengetatan pengawasan dilakukan untuk mencegah praktik pencurian ikan," tutup mantan Laksamana Muda TNI AL ini.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah mengizinkan 1.928 kapal asal Vietnam yang berawak 13.399 orang masuk ke wilayah perairan Indonesia di Laut Natuna, Kepulauan Riau. Hal ini dilakukan Susi atas alasan perlindungan nelayan mereka dari serangan badai Hagupit.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan