"Saya contohkan, ada 1.200 kapal yang izin, kalau 1.000 kapal saja tidak benar dan satu kapal angkut 600 ton per tahun. Sedang di lapangan resmi izinnya satu, kapal ada enam, tinggal dikalikan saja. Kalau bisa dihentikan semua, kita bisa selamatkan banyak," kata Susi, di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Dia menegaskan, dengan melihat perairan pantai utara yang ada saat ini, ada sebanyak empat ribu kapal yang memiliki muatan 60-70 gross ton (GT) yang belum dipastikan perizinan tangkapnya. Untuk tiap tahunnya, tiap kapal berpotensi menghasilkan pendapatan sebesar Rp3-5 miliar.
"Itu hanya tongkol saja, kalau mereka tangkap udang, pasti lebih mahal harganya," tegasnya.
Menurut Susi, bukan hanya kerugian finansial saja yang besar, tapi kedaulatan negara lah yang sangat vital. Jika hal ini terus terjadi, maka Indonesia bisa terus diremehkan oleh negara lain.
"Kedaulatan negara tidak bisa ditawar-tawar. Nelayan kita pakai kapal kecil saja ditangkap di India, hal ini yang harus dipertaruhkan. Akibat penangkapan ilegal, sumber hayati laut negeri ini juga terancam rusak," pungkas Susi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id