Ilustrasi. MI/Ramdani
Ilustrasi. MI/Ramdani

Tarif Progresif Naik, Gaikindo Harap Penjualan Otomotif tak Turun Lebih dari Lima Persen

Husen Miftahudin • 24 November 2014 16:52
medcom.id, Jakarta: Pemerintah saat ini sedang merencanakan penerapan kebijakan kenaikan pajak progresif kendaraan yang akan diberlakukan pada awal tahun 2015. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk menekan kepadatan kendaraan pribadi yang terjadi di Indonesia.
 
Menurut Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Sudirman MR, kenaikan pajak progresif akan berdampak pada pasar penjualan industri otomotif, khususnya pada kota-kota besar.
 
"Tarif progresif akan berpengaruh pada penjualan, tapi itu kan untuk kendaraan-kendaraan yang ada di kota besar saja," ujar Sudirman saat ditemui di Gedung Kementerian Perindustrian, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2014).

Sementara itu, Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto berharap, penurunan penjualan otomotif tak akan lebih dari lima persen. Pasalnya, pajak progresif pada kendaraan pertama hanya naik 0,5 persen.
 
"Saya berharap penjualannya tak akan lebih dari 5 persen. Karena (kenaikannya) dari 1,5 persen jadi 2 persen. Masih oke-oke saja," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WID)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan